Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

DIKALA PANDEMI, KORUPSI DIBAYAR PENJARA APAKAH SUDAH CUKUP ?

Gambar
Legal Research UKM-F MCC UIN Raden Intan Lampung   Dimasa pandemi ini ketika kondisi sedang sulit-sulitnya, ekonomi sedang rendah-rendahnya, koruptor masih saja mencari celah. Ingat kasus Juliari Batubara mantan Menteri Sosial yang korupsi dana bantuan sosial? Kerugian negara yang diakibatkannya diduga mencapai 2 triliun rupiah. Atau kasus Pinangki yang walaupun tidak ada hubungannya dengan pandemi, menyita perhatian banyak masyarakat karena hukumannya dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara dengan alasan kemanusiaan? Pinangki adalah satu dari sekian banyak rendahnya vonis koruptor di Indonesia. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak tahun 2005 tren vonis pelaku korupsi, rata-rata tak pernah lebih dari tiga tahun penjara. Sepanjang rentang waktu Januari sampai dengan Juni tahun 2020 terdapat 1.008 persidangan korupsi dengan vonis rata rata sebagai berikut:   Pengadilan Rata-Rata Vonis 1. PENGADILAN