Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

LEGALITAS MONEY POLITIK OLEH DPR, PENGERTIAN DAN NEGATIVE IMPACT BERLAKUNYA MONEY POLITIC

Gambar
            Rabu, 15 Mei 2024 dalam acara rapat kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat. Salah satu Anggota DPR Komisi II Fraksi PDIP, Ir Hugua meminta untuk melegalkan m oney politic. Hugua berpendapat dengan melegalkan m oney politic Bawaslu akan lebih mudah mengawasi  jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu. Menurut Hugua KPU dapat melegalkan m oney politic dengan memberikan batasan  tertentu Misalnya, maksimum Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 1 juta, atau Rp 5 juta. Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan mon ey politic.               “ketidaklegalan politik uang justru menciptakan permainan kucing-kucingan antara para peserta pemilu dan pihak pengawas, yang pada akhirnya menguntungkan mereka yang memiliki sumber daya finansial lebih besar. Dia mengklaim bahwa hal ini akan mengubah kontestasi politik menjadi pertarungan para saudagar daripada para politisi dan negarawan sejati, karena k