NOMOR PESERTA 00202612021 LOMBA KARYA TULIS ILMIAH HARI BHAKTI ADHYAKSA KE 61 KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG 02 PERAN KEJAKSAAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF Oleh: Adinda Dwi Prestiwi Mahasiswa Fakultas Hukum UIN Raden Intan Lampung Jl. Pulau Tegal No 5 Bandar Lampung 35131, Telp 085383448801 Email: adindadwiprestiwi@gmail.com ABSTRAK Penerapan keadilan restorative atau biasa yang disebut ( restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku maupun korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Sederhananya, ukuran keadilan tidak lagi hanya terpaku dengan keadilan prosedural dalam hukum materil seperti halnya berdasarkan pembalasan setimpal dari korban pada pelaku, tetapi perbuatan yang dilanggar tersebut dapat diselesaikan de...