Sejarah dan Profil MOOT COURT COMMUNITY Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
MOOT COURT
COMMUNITY Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
(fiat justicia
ruat caelum)
“Law not has been logic, but law is
about experience”
“Law in action not only in the book”
Dua kalimat diatas
mengartikan bahwa hukum bukan hanya hal yang dinikmati dalam bentuk teori dan
buku saja, melainkan hukum berada dalam pengalaman dan praktik itu sendiri. Fakultas
Syariah UIN Raden Intan Lampung adalah Fakultas yang mengintegrasikan nilai-nilai
keislaman dengan nilai-nilai hukum positif, setidaknya bagi mahasiswa fakultas
Syariah harus mampu berdiri pada sendi hukum positif dengan tidak
mengesampingkan nilai keislamannya. Hal tersebutlah yang sedang berusaha kami
bangun , melihat belum adanya satu wadah yang menghimpun mahasiswa khususnya di
Fakultas Syariah untuk menghimpun dan mengembangkan potensi mahasiswa khususnya
dibidang hukum, maka atas dasar kesadaran, kesatuan dan kemandirian untuk dapat
menanamkan output agent of change, maka dibentuklah satu wadah
Bernama Moot Court Community.
Moot Court Community
adalah Lembaga di bawah naungan Fakultas Syariah yang berbentuk Unit Kegiatan
Mahasiswa Fakultas Moot Court Community yang kemudian disingkat UKM-F MCC yang
memiliki kompetensi kajian di bidang Hukum Praktik, mengkaji mengenai Hukum
Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara
Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara lainnya seperti mengkaji Hukum Acara Pidana
Kusus (Tindak Pidana Korupsi), Debat Hukum, Karya Tulis Ilmiah dan sebagainya.
Dibentuknya Moot Court Community berawal dari pengalaman beberapa
mahasiswa yang pada saat itu diutus oleh Fakultas Syariah UIN Raden Intan
Lampung untuk mengikuti kompetisi debat konstitusi tingkat nasional di Riau
namun keberuntungan belum berpihak kepada tim delegasi UIN Raden Intan Lampung
yang kalah melawan tuan rumah. Berangkat dari pengalaman tersebut ada beberapa
evaluasi pasca mengikuti kompetisi tersebut bahwa belum matangnya pemahaman
teori hukum dan teknik debat dari tim UIN Raden Intan Lampung karena
persiapannya yang kurang matang. Ini merupakan sejarah pertama kalinya UIN
Raden Intan Lampung mengikuti kompetisi debat konstitusi yang diselenggarakan
oleh mahkamah konstitusi walaupun belum menorehkan kemenangan di kancah
nasional. Artinya mahasiswa harus mempunyai waktu yang lebih untuk belajar dan
memahami teori-teori hukum di luar kelas agar mampu mematangkan teori-teori
yang dipelajari.
Kemudian berangkat
dari evaluasi tersebut, pada tanggal 14 april 2017 beberapa mahasiswa yang
mempunyai kesadaran tinggi untuk membangun dan mengembangkan jiwa akademis
mereka membentuk sebuah komunitas kajian hukum yang mana di prakarsai oleh Amar Ma'ruf
dan Rizky Silvia Putri sebagai pendiri wadah kajian hukum untuk mahasiswa Fakultas Syari'ah, dan banyak sekali rintangan untuk membangun wadah ini hingga
akhirnya pada tanggal 27 November komunitas ini resmi menjadi UKM F Moot Court
Community dengan diterbitkannya SK
Dekan. Setelah beberapa bulan berjalan, kader-kader MCC mulai giat untuk
belajar dan mengembangkan potensi diri. Dan belum genap usia 1 tahun, kader terbaik UKMF MCC sudah meraih
beberapa prestasi seperti pada bulan Desember 2017 MCC mendapatkan Juara 2
Debat Konstitusi se Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh MPR RI. Dan
prestasi-prestasi lain juga di raih oleh anggota-anggota MCC dengan menjuarai
debat konstitusi berbasis kitab kuning dan juara 1 lomba baca kitab kuning yang
diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, selain itu juga
pada tanggal 24 bulan Oktober 2018 lalu kader tebaik UKM-F MCC menyabet juara 2
kompetisi debat ilmu kesyariahan tingkat PTKIN se-indonesia yang diselenggarakan
di UIN syarif Hidayatulloh.
Harapannya dari
prestasi-prestasi yang telah diraih dapat menjadikan motivasi belajar bagi para
anggota dan para mahasiswa fakultas syariah untuk giat belajar dan menumbuhkan
jiwa-jiwa yang kompetitif untuk mampu bersaing dikancah nasional sehingga dapat
mengharumkan nama almamater tercinta.
(ditulis oleh : Amar Ma’ruf selaku pendiri
sekaligus Ketua Umum pertama UKM-F MCC FS UIN Raden Intan Lampung. Dan disempurnakan oleh Rizky Silvia Putri yang juga pendiri sekaligus menjadi Koordinator Divisi Pendidikan dan Kaderisasi yang pertama. Mohon
maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan.
\
Komentar
Posting Komentar