PENTINGNYA PENGESAHAN SERTIFIKASI APOSTILLE DI INDONESIA

 Pentingnya Pengesahan Sertifikat Apostille di Indonesia

Oleh : 

Ratu Sakinatun Najah

(Magang Anggota Divisi Kajian dan Penelitian)



sumber:  /tangerang.imigrasi.go.id/site/ Apostille Indonesia


Pemerintah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), baru-baru ini meluncurkan layanan penerbitan sertifikat apostille di Bali pada  Selasa, 14 Juni 2022, untuk membantu mereka yang ingin melegalkan dokumen yang diperlukan untuk kegiatan di luar negeri. Sebelum adanya layanan penerbitan sertifikat apostille, melalui prosedur birokrasi yang membutuhkan waktu yang lama. Indonesia menjadi salah satu bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille. Secara umum, legalisasi dokumen di Indonesia untuk keperluan  luar negeri harus melalui tiga tahapan yakni; pengesahan dokumen oleh Biro Direktorat Perdata Ditjen Jenderal Administrasi Hukum (AHU), Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar negara yang hendak dituju. 


Pengesahan sertifikat tersebut menjadi rumit ketika berurusan dengan dokumen hukum  seperti akta perceraian, surat kuasa atau dokumen terkait perdata lainnya. Namun, pengesahan atau legalisasi dokumen  saat ini akan lebih mudah dan cepat dengan meratifikasi perjanjian yang menghapus persyaratan legalisasi setelah  penerbitan Sertifikat Apostille melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021. The Hague Conference on Private International Law (HCCH) merupakan wadah organisasi internasional untuk mengembangkan dan memproduksi dokumen hukum dalam lingkup unifikasi dan keselarasan hukum perdata Internasional.


Sertifikat Apostille dapat menyederhanakan serangkaian proses legislasi yang dipersyaratkan untuk mengesahkan keaslian tanda tangan, kapasitas penandatangan, dan identitas cap yang dibubuhkan. Sertifikat tersebut diterbitkan atas permohonan dari seseorang yang menandatangani dokumen tersebut. Indonesia menjadi salah satu bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille. 

Indonesia memiliki aturan mengenai prosedur legalisasi  sebagai berikut : 

  • Peraturan Menteri Luar Negeri No. 13 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengesahan Dokumen (Pasal 4),

  • Peraturan  Menteri Hukum dan HAM no. 19 tahun 2020 tentang Pelayanan Sertifikasi Tanda Tangan Pejabat pada Dokumen Kementerian Hukum dan HAM (Pasal 4).


Proses pembuatan sertifikat apostille maksimal 3 hari dengan dokumen yang dibutuhkan. Apabila terdapat persyaratan yang kurang, maka pemohon dapat melengkapi kembali sekitar 7 hari dengan biaya sekitar Rp. 150.000. Namun, saat ini dalam pembuatan sertifikat apostille hanya dapat dilakukan di Kemenkumham Jakarta. Sehingga, Pemerintah berusaha mengembangkan sistem apostille agar dapat dilakukan juga di kantor wilayah Kemenkumham daerahnya masing-masing. 


Hadirnya pengesahan sertifikat apostille tersebut dapat mempermudah dan membantu masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk memenuhi persyaratan di luar negeri yaitu untuk pengajuan visa, pendaftaran pernikahan, persyaratan pendidikan serta pelatihan di luar negeri. Sertifikat Apostille diharapkan dapat menjadi langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakatnya. 


Referensi 

Hikmah, Mutiara. Indonesia dan Konvensi Apostille, 2021,  https://www.hukumonline.com/berita/, Diakses pada 22 Juni 2022.

Kemenkumham Indonesia. Luncurkan Layanan Apostille, 2022, https://tangerang.imigrasi.go.id/, Diakses pada 22 Juni 2022.

KJRI San Francisco. Pemerintah akan Sederhanakan Legalisasi Dokumen Publik Lewat Sertifikat Apostille, 2022, https://kemlu.go.id/portal/id/read/3566/berita/, Diakses pada 22 Juni 2022.

Samuel, Kevin. Indonesia Menjadi Negara Peserta Konvensi Apostille, 2016, www.hukumperseroanterbatas.com/articles/  , Diakses pada 22 Juni 2022.

 International Apostille United States, What is an Apostille, 2019,https://www.international apostille.com/, Diakses pada 22 Juni 2022.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEGALITAS MONEY POLITIK OLEH DPR, PENGERTIAN DAN NEGATIVE IMPACT BERLAKUNYA MONEY POLITIC

PRO DAN KONTRA PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA