Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

UKM-F MCC Sukses Mengadakan Acara Musyawarah Besar keII

Gambar
Bandar Lampung, UKM-F MCC UIN Raden Intan Lampung telah melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) yang ke II pada hari Sabtu-Minggu, 21-22 Desember 2019. Musyawarah Besar (Mubes) merupakan badan pengambilan keputusan tertinggi didalam organisasi yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan di Aula GSG Fakuktas Syariah Uin Raden Intan Lampung dibuka langsung oleh Bapak Dr. Kharuddin Tahmid, M.H selaku Dekan Fakultas Syariah Uin Raden Intan Lampung, beliau menyampaikan "Bahwasannya Pihak Fakultas membuka jalan lebar-lebar untuk menjembatani para mahasiswa yang membentuk sebuah perkumpulan yang bernilai positif bagi mahasiswanya itu sendiri dan UKM-F MCC termasuk salah satunya, walaupun masi baru terbentuk namun sudah mampu menciptakan Kader-kader terbaik serta sudah banyak prestasi-prestasi yang sudah diraih baik di tingkat internal,ekternal maupun nasional. Harapan nya melalui Mubes ini Ukm-f Mcc dapat semakin berkembang dengan tetap

APA ITU OMNIBUS LAW?

Gambar
Sesuatu yang menarik disampaikan oleh presiden joko widodo ketika pelantikan presiden di gedung MPR RI yang mana ia menyatakan salah satu programnya yaitu menerbitkan Omnibus law yang menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu dan membatalkan undang-undang   terkait sekaligus mendorong kemudahan investasi dan perekonomian di Indonesia sehingga menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Omnibus law termasuk hal yang baru di Indonesia walaupun Negara-negara lain telah menerapkan. Sistem hukum Indonesia yang menganut sistem Civil Law menjadi salah satu penyebab belum dikenalnya konsep Omnibus Law dan   Presiden Joko Widodo mewancanakan konsep ini diterapkan di Indonesia. Sebenarnya apa itu Omnibus law?             Secara harfiah, kata Omnibus berasal dari bahasa Latin Omnis yang berarti banyak dan lazimnya dikaitkan dengan sebuah karya sastra hasil penggabungan beragam genre, atau dunia perfilman yang menggambarkan sebuah film yang terbuat dari kumpulan film pendek.   

Pantaskah RUU PKS di sahkan

Gambar
Tanggal 24 September 2019 merupakan satu fenomena bersejarah bagi penggerak Revormasi Indonesia khususnya Mahasiswa, begitu masif nya gelombang massa pada hari itu, mungkin dapat membuat Dewan Perwakilan Rakyat susah tidur nyenyak. Bahkan mahasiswa yang hanya mengedepankan akademisi   dan mahasiswa yang hedonis pun ikut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, ntah itu pyur gerakan simpati hati mereka atau hanya sebagai bentuk eksistensi di media sosial wkwk. Ada beberapa tuntutan dalam aksi dengan hastag #RevormasiDikorupsi diantaranya menolak RKUHP,RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Lalu aksi massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut untuk segera mengesahkan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Namun disini saya bukan ingin beropini tentang apa yang terjadi di tanggal 24 September 2019 melainkan saya akan beropini tentang mengapa RUU PKS harus segera di sahkan. Komnas Perempuan

Dies Natalis UKM-F MCC ke-2

Gambar
                    Perayaan peringatan hari jadi atau Dies Natalis UKM-F Moot Court Community ke-2 yang di gelarkan pada Sabtu (30/11) di GSG Syariah UIN Raden Intan Lampung. Sebelum itu UKM-F Moot Court Community atau di sebut juga MCC, Mengadakan agenda Bakti Sosial yaitu “MCC Goes to Panti Asuhan” yang bertempatan di Yayasan Panti Asuhan Nurul Jamil dan Yayasan Panti Asuhan Tiara Putri di gelarkan pada Sabtu (24/11) yang mana agenda tersebut untuk menyambut Dies Natalis UKM-F MCC ke-2, Dalam sambutannya , Yusril Iza Mahendra selaku Ketua Umum UKM-F MCC mengungkapkan  bahwa  mengadakan Bakti Sosial  adalah salah satu kegiatan kemanusiaan yang harus ditanamkan setiap pribadi anggota, dan rasa kepedulian tinggi bagi sesama manusia apalagi sesama muslim. “Demi menyambut Dies Natalis UKM-F MCC ke-2, kami mengadakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan  yang sedang membutuhkan ,  dimana sumber  dananya  adalah    kolektif  baik  dari kader-kader , kolektif para dosen dan    kolektif da