Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

HUKUM PERDATA ISLAM

Gambar
  KAJIAN PERADILAN SEMU Hukum Pidana Islam A. PENGERTIAN H ukum Perdata menurut Prof. Subekti adalah segala hukum private materiil yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Sedangkan hukum perdata islam menurut Prof. Muhammad Daud Ali adalah sebagian dari hukum islam yang telah berlaku secara yuridis formal atau menjadi hukum positif dalam tata hukum indonesia. Sehingga dapat diuraikan bahwa hukum perdata islam   adalah hukum atau ketentuan-ketentuan dalam islam yang mengatur tentang hubungan perorangan dan kekeluargaan antara warga negara yang menganut agama islam. B. TEORI PEMBERLAKUAN HUKUM ISLAM 1.     Teori Receptie In Complexu (Christian Van Den Berg) hukum islam berlaku secara menyeluruh oleh umat islam 2.     Teori Receptie (Snouck Hurgronje) hukum yang berlaku bagi orang islam adalah hukum adat mereka masing-masing. Hukum islam dapat berlaku apabila telah diterima oleh hukum adat. 3.     Teori Receptie Exit (Hazairin) hukum adat baru dinyatakan

TEKNIS PENULISAN ESAI

Gambar
KAJIAN & PENELITIAN   Teknis Penulisan Esai  APA ITU ESSAI?? Menurut Harvard College Writing Center menulis sebuah esai berarti membuat sekumpulan ide yang saling terkait dan juga yang mudah dimengerti, untuk menjadi sebuah argumen (penjelasan) Meskipun bersifat argumentatif, sebuah esai juga harus disertai bukti dan data yang logis sehingga pembaca yakin dengan sudut pandang penulis terhadap masalah yang diangkat Dalam esai, poin yang terpenting bukanlah isu atau masalah apa yang diangkat, melainkan bagaimana penulis mengulas dan mengkritisi masalah berdasarkan logika atau mindset-nya. Esai yang baik adalah esai yang memiliki ide, gagasan dan argumen yang logis, rasional dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah atau keilmuan. Menjadi sebuah nilai tambah jika penulis dapat memberikan solusi atas permasalahan yang diangkat TIPS DALAM PEMBUATAN ESSAI 1.Pahami tema dan topik yang diangkat dalam esai.Tentukan subtema dan judul 2.Cari data dan fakta serta isu terhangat tentang perma

SISTEMATIS DAN TEKNIK DEBAT

Gambar
    KAJIAN DEBAT   Sistematis dan Teknis Debat A . Pengertian Debat Jika diartikan secara umum , maka debat dapat diartikan sebagai strategi dalam adu argumen yang kita miliki tidak dipatahkan oleh lawan . bisa juga debat diartikan sebagai mengajukan usul dan mempertahankan usulan tersebut agar tetap digunakan oleh pihak – pihak tertentu. B. Fungsi Debat Ø   Membangun keterampilan berbicara dalam mengemukakan pendapat dengan baik terhadap konflik yang pro ataupun yang kontra. Ø   Membangun daya analitis, terkait dengan kemampuan untuk membaca dan memahami lawat debat. Ø   Membangun kemampuan dalam mengungkapkan pendapat secara logis dengan gestur sikap dan bahasa yang santun. Ø   Merangsang kemampuan berfikir kritis Ø   Merangkasang penelitian terhadap topik kontroversial Ø   Menyimak dan mencari tahu sisi positif dan negatif terhadap isu tertentu Ø   Belajar berpikir sistematis dan analitis Ø   Belajar mengkomunikasikan hasil pemikiran pada orang lain Ø   Meningk

HUKUM PIDANA UMUM

Gambar
  KAJIAN PERADILAN SEMU Hukum Pidana Umum A. Definisi Hukum Pidana (Ius poneale) Menurut M EZGER hukum   pidana dapat didefinisikan sebagai berikut : “aturan hukum, yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat- syarat tertentu suatu akibat yang berupa pidana”.  Jadi definisi itu hukum pidana berpokok pangkal pada:        1. Perbuatan yang memenuhi syarat tertentu;        2. Pidana. Pengertian “hukum pidana” tersebut juga dikenal  dengan “ Ius poneale” . B. Perbuatan yang memenuhi syarat tertentu Dengan “perbuatan yang memenuhi syarat- syarat tertentu” itu dimaksudkan perbuatan yang dilakukan orang, yang  memungkinkan adanya pemberian pidana. Perbuatan semacam itu dapat disebut “perbuatan yang dapat dipidana” atau disingkat “perbuatan jahat”. Oleh karena itu dalam perbuatan jahat tersebut harus ada orang yang melakukannya, maka persoalan tentang ”perbuatan tertentu” itu diperinci menjadi 2 yaitu :             1. perbuatan yang dilarang dan;