SISTEMATIS DAN TEKNIK DEBAT

  

KAJIAN DEBAT 

Sistematis dan Teknis Debat

A . Pengertian Debat

Jika diartikan secara umum , maka debat dapat diartikan sebagai strategi dalam adu argumen yang kita miliki tidak dipatahkan oleh lawan . bisa juga debat diartikan sebagai mengajukan usul dan mempertahankan usulan tersebut agar tetap digunakan oleh pihak – pihak tertentu.


B. Fungsi Debat

Ø  Membangun keterampilan berbicara dalam mengemukakan pendapat dengan baik terhadap konflik yang pro ataupun yang kontra.

Ø  Membangun daya analitis, terkait dengan kemampuan untuk membaca dan memahami lawat debat.

Ø  Membangun kemampuan dalam mengungkapkan pendapat secara logis dengan gestur sikap dan bahasa yang santun.

Ø  Merangsang kemampuan berfikir kritis

Ø  Merangkasang penelitian terhadap topik kontroversial

Ø  Menyimak dan mencari tahu sisi positif dan negatif terhadap isu tertentu

Ø  Belajar berpikir sistematis dan analitis

Ø  Belajar mengkomunikasikan hasil pemikiran pada orang lain

Ø  Meningkatkan rasa percaya diri

Ø  Meningkatkan kemampuan dalam melihat sesuatu dari sudut yang lain

Ø  Membantu menilai dan mengklariikasi pendapat orang lain

Ø  Melatih berbicara secara berkesinambungan dan lancar


C. Tujuan Debat

Ø  Membangun sebuah kasus yang disertai dengan argumen sebagi pendukung. Adapun tips dan trik cara membangun sebuah kasus dalam debat, yaitu mengikuti pertanyaan dasar yang meliputi 4W + 1H

Ø  Mengetahui kasus yang tengah terjadi di dalam masyarakat

Ø  Melatih mencari argumenasi berdasarkan data yang kuat

Ø  Mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain agar mereka seiya, sekata dan sejalan dengan argumen yang diusulkan.

Ø  Sebagai upaya untuk meningkatkan, menampilkan dan mengembangkan komunikasi verbal

Ø  Berusaha meyakinkan orang lain bahwa argumen yang kamu miliki yang paling tepat untuk diikuti, diiyakan.


D. Ciri – ciri Debat

Ø  Debat memiliki dua sudut pandang, yaitu sudut pandang pihak afirmatif dan sudut pandang pihak negative. Dikatakan pihak afirmatif apabila orang tersebut setuju pada topic yang di debatkan. Sementara pihak negative adalah pihak yang tidak menyetujui topic debat itu sendiri.

Ø  Terjadi adu pendapat dan argumen jika ingin mendapatkan kemenangan

Ø  Terjadi sesi Tanya jawab yang bersifat menjatuhkan lawan

Ø  Tiap debat menonjolkan antara pro dan kontra

Ø  Satu sama lain saling mempertahankan argumennya masing-masing

Ø  Cara menentukan siapa pemenangnya, dapat dilakukan oleh seorang juri atau bisa juga dengan voting

Ø  Setiap terjadi perdebatan, harus ada pihak penengah atau moderator. Jika tidak ada moderator, maka bisa dikira berantem

Ø  Mengikuti prosedur dan aturan, yang mana prosedur itu bertujuan untuk melindungi sekaligus mempertahankan argumen kedua belah pihak.


E. Unsur – Unsur Debat

·         Adanya Masalah/Topik yang Diangkat

      Debat tanpa masalah atau topic yang ditentukan, akan hambar rasanya. Bagaimana akan debat, jika tidak ada topic atau permasalahan yang diangkat. Istilah topic yang diangkat disebut juga dengan mosi. Dimana di dalamnya memuat pihak yang setuju dan tidak setuju dengan tema yang diangkat.

·         Tim Afirmatif

      Di pembahasan di atas sudah disinggung sedikit tentang tim afirmatif atau tim pro. Ternyata tim Pro ini menjadi unsur debat yang tidak kalah penting. Nah, disinilah pihak yang pro dapat memberikan argumen kenapa mereka setuju.

·         Tim Negatif atau Tim Kontra

      Kebalikan dari tim afirmatif, tim negative lebih menekankan pada ketidaksetujuan. Tentu saja tim oposisi akan menunjukan pertentangan terhadap topic yang disetujui oleh pihak pro dengan menyanggah argumen.

·         Pihak netral

      Dalam sebuah perdebatan ternyata juga terdapat tim netral. Tim netral inilah yang berperan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada kedua belah pihak yang pro dan kontra. Sesuai dengan namannnya, pihak netral tidak boleh memihak salah satu diantara mereka.

·         Moderator

      Unsur yang tidak kalah penting kehadiran moderator. Kehadiran moderator sebagai penentu sebuah acara akan menarik atau garing. Tugas seorang moderator adalah mengatur debat, termasuk mengatur aturan main, mengenalkan para peserta debat.

·         Penulis atau Notulen

     Kelihatannya perdebatan hanya ada pihak pro dan kontra saja. padahal ada unsur lain yang disebut dengan notulen. Tugas seorang notulen adalah menulis kesimpulan yang diperdebatkan di depat. Tidak hanya itu,notulen juga perlu mencatat pernyataan, kesimpulan akhir, mosi debat dan penyampaian para pihak debat.


F. Struktur Debat

·         Pengenalan isu

      Pengenalan isu dapat juga disebut dengan pengenalan topic. Pengenalan topic yang menarik untuk diangkat adalah topic isu yang sifatnya kontroversial di masyarakat. Jika topic tidak diangkat dari kontroversi, sulit rasanya menarik antusias audience.

·         Rangkaian argumen

      Rangkaian argumen adalah pembuktian data dan fakta yang bermanfaat untuk mendukung argumen dari pedebat. Adapun ciri-ciri dari argumen, diantarannya harus relevan, sistematis, logis, jelas dan disertai dengan bukti

·         Penegasan ulang (kesimpulan)

      Penegasan ulang atau yang familiar kita kenal dengan kesimpulan. Fungsi dari penegasan ulang adalah bagian akhir yang mencoba untuk membuat pernyataan akhir yang menegaskan bahwa bantahan atau pendapat pro.


G. Etika dalam Debat

·         Bertanya Secara Serius

      Bertanya secara serius itu penting dan menjadi bagian etika. Namannya juga debat, pasti bawaannya menegangkan dan panas. Jika pertanyaan yang diajukan terkesan guyon dan humor, maka kesan debat yang serius pun hilang.

·         Tidak Menyerang atau Menyinggung Kekurangan Fisik

      Saat melakukan debat, sering kali kita terpancing secara emosi. Saat emosi terpancing, maka perilaku dan sikap negatif juga sering muncul. Misalnya menyinggung kekurangna fisik lawan dan semacamnya. Cara-cara seperti ini sangat dihindari.

·         Bicara Berdasarkan Data dan Fakta

      Etika debat dalam pengertian debat yang ketiga adalah berbicara berdasarkan data dan fakta. Jika berbicara tanpa data dan fakta, argumen tersebut hanya omong saja. Disamping itu, juga akan menjadi kesempatan lawan untuk menyerang kamu.

·         Patuhi Aturan Main

      Etika debat yang tidak kalah penting adalah mematuhi aturan main. Aturan main antara acara debat satu dengan yang lain berbeda-beda.


H. Macam atau Jenis Debat

·         Debat Parlementer

      Debat parlementer atau yang familiar kita dengar dengan debat majelis (assembly or parlementery debating) adalah debat yang bertujuan untuk mendukung undang-undang yang akan dibentuk, di evaluasi atau semacamnya. Jadi debat parlementer ini lebih formal dan lebih bersifat kenegaraan.

·         Cross Examination Debating

      Debat cross examinataion debating adalah debat untuk pemeriksaanulang, tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam pemeriksaan yang pernah terdahulu. Umumnya debat ini disertai dengan banyak pertanyaan yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Pertanyaan yang dilontarkan, tidak lain untuk memperkuat si penanya.

·         Formal Conventional, Or Educattional Debating

      Debat ini termasuk debat formal konvensional, atau debat pendidikan yang sifatnya mengarah pada hal positif bersama. Secara pelaksanaannya, sifat debat jenis ini adalah kompetitif, karena memang tujuan akhirnya ingin mengembangkan keterampilan diantara peserta debat. Namun tetap, selama proses debat, tetap memenuhi unsur-unsur debat.


I. Langkah – Langkah Debat

Ø  Mengembangkan pernyataan yang diangkat

Ø  Membuat kelompok, yang terdiri dari kelompok yang pro, kelompok kontra dan kelompok netral.

Ø  Tiap kelompok memiliki ketua atau wakil sebagai juru bicara saat debat berlangsung

Ø  Duduk salilng berhadapan dengan juru bicara lawan

Ø  Setiap satu kelompok bisa terdiri lebih dari dua orang.

Ø  Masing-masing kelompok mengutarakan asumsi atau argumen masing-masing, sebelum perdebatan dimulai.

Ø  Saat debat berlangsung, peserta lain bisa mencatat isi argumen, atau calon sanggahan.

Ø  Di akhir debat, tidak wajib menentukan siapa yang menang. Cukup bagian notulen yang menuliskan kesimpulan dari debat.


J. Tata Cara Debat

Ø  Mengemukan pernyataan ataupun tantangan dilakukan secara professional. dikatakan professional tidak menyinggung unsur sara atau menyinggung secara pribadi.

Ø  Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dimana saat berdebat disampaikan dengan bahasa yang lancar, tanpa terbata-bata. Penyampaian pun juga harus disampaikan berdasarkan analisis kritis, sintesis dan retorika.

Ø  Selalu waspada dengan pernyataan atau sanggahan dari lawan. Selalu menilik kelemahan dna kelebihan lawan, agar bisa menentukan strategi yang pas untuk mereka.

Ø  Memperhatikan argumen berdasarkan logika agar tidak mengalami kesalahan berfikir.

Ø  Menawarkan materi secara akurat dan berdasarkan data dan fakta.

Ø  Apa yang disampaikan dalam debat data harus sahih, ada bukti sehingga memperkuat debat.


K. Teknik dan Taktik untuk Memenangkan Debat

·         Taktik penegasan

      Taktik penegasan adalah taktik yang berusaha untuk mempersuasi, taktik kompromi, taktik kesepakatan sekaligus sebagai taktik pengulangan. Yang mana bertujuan untuk menegaskan argumen yang telah dilontarkan.

·         Taktik bertahan

      Sementara yang disebut dengan taktik bertahan adalah taknik yang berusaha untuk menghindar, mengelak, mengalahkan, mengangkat, dan termasuk juga taktik terimakasih, menggambarkan, mengurakan hingga taknik membiarkan argumen dari lawan.


L. Teknik Memenangkan Debat

Ø  Membicarakan pengertian debat, sebenarnya ada teknik memenangkan debat. Jadi kamu bisa melakukan dengan cara bertanya balik, mengagetkan, teknik provokasi dan taktik antipasti. Bahkan kita melebih-lebihkan juga dibolehkan lo dalam berdebat.

Ø  Adapun teknik lain agar kamu tetap bisa mengawal perdebatan tanpa bingung atau kehilangan arah. Misalnya, menerapktan teknik memungkir, melakukan kontradiksi atau memotong pembicaraan lawan debat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEGALITAS MONEY POLITIK OLEH DPR, PENGERTIAN DAN NEGATIVE IMPACT BERLAKUNYA MONEY POLITIC

PENTINGNYA PENGESAHAN SERTIFIKASI APOSTILLE DI INDONESIA

PRO DAN KONTRA PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA