MENGENAL PENELITIAN DAN PENULISAN HUKUM
Pengertian Karya Tulis Ilmiah
Menurut Para Ahli :
1. Eko Susilo, M.
Menurut Eko Susilo, M., Karya tulis ilmiah adalah artikel yang diperoleh sesuai dengan sifat ilmiah dan didasarkan pada observasi, evaluasi, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan bahasa bersantun dan isinya dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.
2. Dwiloka dan Riana
Menurut Dwiloka dan Riana, Karya ilmiah atau artikel ilmiah adalah karya seorang ilmuwan (dalam bentuk pembangunan) yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang diperoleh melalui literatur, koleksi pengalaman, penelitian.
3. Titi Setiyoningsih, S.Pd, M.Pd
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta ini menyebutkan, bahwa karya tulis merupakan sebuah tulisan yang dibuat berdasarkan metode ilmiah, yakni logika ilmu pengetahuan, yang dimulai dari adanya masalah, tujuan, manfaat, dan pentingnya hal tersebut dibahas, memuat adanya fakta, teori-teori terdahulu, dan karya-karya terdahulu yang membawa hal tersebut, kemudian ada metode, pembahasan, hingga kesimpulan, tentunya referensi juga harus disertakan.
Pengertian karya tulis ilmiah di atas,
berkembang seturut pengalaman penggunanya. Jadi, para ahli di atas,
mendefinisikan karya tulis ilmiah berdasarkan pengalaman, serta kebutuhan menggunakan
dan membuat karya tulis ilmiah. Dari definisi yang beragam,
kita akan mengupas mengenai fungsi karya tulis ilmiah.
B. Fungsi Karya Tulis Ilmiah
Karya Tulis Ilmiah: Pengertian, Fungsi, Struktur dan Contoh KTI 3Gramedians, berikut adalah tiga fungsi umum dari karya tulis ilmiah.
1. Fungsi Untuk Pendidikan
Pada saat penulis berada di bangku sekolah menengah atas, penulis pernah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, karya ilmiah remaja, dari sini penulis belajar banyak tentang dasar penulisan, mengajak penulisnya, untuk berpikir kritis, menuliskan pemikiran atau hasil percobaan ilmiah, kemudian mempertanggung jawabkan hasilnya.
2. Fungsi Untuk Penelitian
Pada setiap masa, ilmu pengetahuan semakin berkembang, sesuai dengan pertumbuhan sosial masyarakat. Dari sini, karya tulis ilmiah dimanfaatkan untuk mengembangkan penelitian seseorang, dengan menghadirkan pengetahuan-pengetahuan baru, setelah memperoleh data-data yang akurat, diolah, disimpulkan, kemudian diterapkan dalam kehidupan.
3.
Fungsi Fungsional
Karya tulis ilmiah ditulis oleh penulis dari berbagai disiplin ilmu. Penjelasan arti fungsi fungsional berarti, karya tulis ilmiah dapat menjadi media pengembangan pengetahuan sebagai bahan tinjauan pustaka, untuk kebutuhan dari berbagai disiplin ilmu.
Manfaat Karya Tulis Karya
Karya Tulis Ilmiah: Pengertian, Fungsi, Struktur dan Contoh KTI 4 Karya tulis ilmiah, merupakan suatu karya cetak atau karya visual yang melibatkan penulis dan pembaca. Pastinya karya tulis ilmiah memiliki manfaat bagi penulis dan pembacanya. Apa saja manfaatnya? Secara rinci, mari kita simak!
1. Dapat melatih pengembangan keterampilan membaca yang efektif.
Bagi penulis, menyusun karya tulis ilmiah membutuhkan sebuah keterampilan tertentu, agar karya tulis ilmiah ini dapat dibaca dengan nyaman, dimengerti, dan dipahami oleh pembacanya. Sehingga penulis memerlukan keterampilan membaca yang efektif, agar tidak membuang energi dalam menyusun karya tulis ilmiah. Bagi pembacanya, karya tulis ilmiah melatih pembacanya untuk terampil membaca mengenai hal-hal yang diperlukan, untuk membangun pengetahuannya, tidak melebar ketopik atau tema yang tidak diperlukan.
2. Sebagai pengenalan terhadap aktivitas kepustakaan
Sebuah karya tulis ilmiah, sarat akan sumber dan narasumber. Sumber penyusunan karya tulis ilmiah, didapat dari teori-teori para ahli yang dibukukan, atau tertuang dalam jurnal ilmiah yang dapat diakses melalui media internet. Sumber-sumber ini disebut sebagai sumber pustaka.
3. Mendapatkan kepuasan intelektual
Setiap penulis karya tulis ilmiah,
membuat karya tulis ilmiah bukan hanya sekedar menulis. Proses
membuat karya tulis ilmiah melibatkan intelektualitas penulis.
Seluruh kemampuan kecerdasan penulis dilibatkan disini. Karya tulis ilmiah disusun berdasar penelitian,
percobaan, wawancara dengan narasumber,
serta menghimpun teori dari sumber-sumber pustaka yang diperoleh. Ketika
sudah mendapatkan hasil yang dirasa cukup, berhasil mempersembahkannya di
depan penguji atau khalayak, maka penulis akan merasa puas,
ketika karya tulis ilmiahnya diterima oleh banyak orang.
4.
Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
Semakin berkualitas suatu karya tulis ilmiah,
dilihat dari isi, tujuan dan orisinalitas. Hal
ini merupakan cerminan dari luasnya cakrawala ilmu pengetahuan penulisnya.
Suatu karya tulis ilmiah juga mewakili struktur pemikiran dari penulisnya.
5.
Sebagai bahan acuan atau penelitian pendahuluan untuk peneliti selanjutnya
Karya tulis ilmiah satu dengan yang
lain, pasti saling memengaruhi. Terbitnya karya tulis ilmiah saat ini,
sedikit banyak akan dipengaruhi oleh karya tulis ilmiah sebelumnya. Karya tulis ilmiah sebelumnya,
pasti juga dipengaruhi oleh karya tulis ilmiah terdahulu. Antar karya tulis ilmiah,
jika memiliki fokus perhatian terhadap penelitian yang sama,
dengan sendirinya akan mencari acuan pendukung yang terdekat.
6.
Sebagai peningkatan perorganisasian fakta dan data secara sistematis
Dari asal katanya sendiri, karya tulis ilmiah mengisyaratkan suatu hasil karya yang bersifat ilmiah, disertai dengan penelitian-penelitian dan percobaan-percobaan, penyajian data yang nyata, kemudian diolah menjadi sebuah kesimpulan dengan sistematika yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Fakta yang terungkap berasal dari sumber yang jelas, dengan data penelitian yang shahih, serta bukan hasil plagiasi.
7.
Dapat melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber
Seorang peneliti tidak dapat berdiri sendiri pada saat melakukan penelitian, hingga menyusun karya tulis ilmiah sebagai laporan. Peneliti yang melakukan penelitian, memerlukan sumber pustaka sebagai landasan teori pada saat melakukan penelitian. Landasan teori tersebut, berasal dari berbagai sumber, terutama jurnal ilmiah, atau buku-buku yang diterbitkan sebagai penunjang penulisan karya tulis ilmiah.
D.
Jenis-Jenis Karya Tulis Ilmiah
Berdasar masing-masing kebutuhan,
karya tulis ilmiah digolongkan menjadi tujuh jenis. Yang membedakan adalah letak dari isi
dan sistematika penulisan. Ketujuh artikel ini adalah.
1. Artikel
Artikel adalah sebuah karya tulis yang isinya berupa gagasan atau fakta yang dapat membujuk, meyakinkan, mendidik, serta menghibur pembacanya. Biasanya artikel memiliki panjang kalimat dengan jumlah karakter tertentu. Biasanya artikel dibuat untuk keperluan publikasi di buletin, suratkabar, media sosial, kanal digital, dan lain sebagainya. Sebagai contoh adalah sebuah artikel mengenai “Dongeng sebagai Sarana Terapi Multi Intelligence”
2. Makalah
Makalah adalah jenis karya tulis yang
bersifat ilmiah. Biasanya, makalah ditulis untuk keperluan terkait dengan pendidikan.
Dalam penyusunannya, diperlukan data
pendukung dari hasil observasi lapangan dari sebuah masalah dalam penelitian. Data yang
terkumpul diperlukan untuk mencari penyelesaian masalah dalam penelitian.
Biasanya makalah ini disampaikan dalam seminar, simposium, atau uji materi.
3. Skripsi
Menurut Wikipedia, Skripsi adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian mahasiswa strata satu (S-1), yang membahas fenomena atau permasalahan tertentu dengan menggunakan kaidah yang berlaku. Penekanan isi dari skripsi terletak pada orisinalitas. Skripsi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa, untuk meraih gelar sarjana, setelah melalui ujian di depan dosen penguji.
4. Work paper
Work paper
atau jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah kertas kerja,
merupakan jenis karya tulis ilmiah yang hampir mirip dengan makalah,
tetapi analisisnya lebih mendalam. Biasanya work paper berisi catatan-catatan
auditor, berisi prosedur audit yang digunakan, metode uji yang dilakukan,
informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat berdasar auditnya.
5. Fiksi
Karya fiksi merupakan hasil dari imajinasi kreatif,
jadi kecocokannya dengan dunia nyata biasanya diasumsikan oleh audiensnya. Kebenaran dalam karya fiksi tidak harus sejalan dengan kebenaran
yang berlaku di dunia nyata, misalnya kebenaran dari segi hukum, moral, agama,
logika, dan sebagainya. Sesuatu yang tidak mungkin terjadi di dunia nyata bisa saja terjadi
di dunia fiksi.
6. Tesis
Tesis kurang lebih serupa dengan skripsi
pada mahasiswa strata satu (S-1), tetapi tesis menganalisis topic
dengan lebih kompleks, sehingga esensi ilmiahnya lebih kuat dan
lebih kompleks jika dibanding dengan skripsi. Tesis dibuat sebagai syarat kelulusan untuk meraih gelar
magister atau master yang ditempuh oleh mahasiswa pascasarjana (S-2).
7. Disertasi
Setingkat lebih tinggi dari tesis, ada
yang biasa disebut dengan disertasi. Karena setingkat lebih tinggi,
disertasi digunakan sebagai syarat kelulusan untuk meraih gelar doktor bagi mahasiswa
program studi strata tiga (S-3).Isi
dari disertasi merupakan hasil penelitian orisinil yang
nantinya dapat diaplikasikan kekehidupan nyata, biasanya, disertasi diuji oleh
seorang profesor, atau doktor senior dan profesional.
Mengenal Penulisan Hukum
adalah suatu karya tulis ilmiah yang dapat berbentuk memoranda hukum,
studi kasus atau skripsi,
yang disusun berdasar hasil penelitian untuk membahas masalah hukum (legal issues)
dengan menggunakan kaidah-kaidah
keilmuan hukum:
- Memoranda Hukum, adalah karya tulis ilmiah yang dituangkan sebagai pendapat hukum (legal opinion); nasehat hukum (legal advice) dan pemecahan masalah hukum (problem solving) yang dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
- Studi Kasus Hukum, adalah karya tulis ilmiah yang disusun untuk memberikan tanggapan terhadap suatu putusan pengadilan atas suatu kasus hukum tertentu (nasional, internasional) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau putusan lembaga ajudikasi lain.
- Skripsi, adalah suatu karya tulis ilmiah yang berupa paparan hasil penelitian yang membahas suatu masalah dalam bidang ilmu hukum, didukung penelitian pustaka, penelitian dokumen dan penelitian lapangan (data empirik), untuk membahas permasalahan hukum dan pemecahannya dengan menggunakan kaidah hukum dan/atau kaidah ilmu lain yang berkaitan.
Tujuan Penulisan Hukum
Penulisan Hukum
bertujuan meningkatkan pemahaman
dan kemampuan mahasiswa dalam penyusunan karya tulis ilmiah dibidang hukum. Di
dalam kerangka pencapaian tujuan ini, mahasiswa akan memperoleh pemahaman dan
kemampuan untuk:
- Melakukan studi pustaka di bidang ilmu hukum serta ilmu lain yang terkait.
- Mengumpulkan, mengolah, menganalisa dan menginterpretasikan data atau informasi tentang masalah hukum ada, baik secara normatif kualitatif maupun empirik.
- Mengkaji permasalahan hukum sekaligus melahirkan pemikiran alternatif pemecahan atau penyelesaiannya.
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan sekaligus menyusun laporan.
Komentar
Posting Komentar