SISWA NAKAL DIKIRIM KE BARAK

 PENDIDIKAN YANG MEMBEBASKAN ATAU MENINDAS? 

"ANALISIS PEMIKIRAN PAULO FREIRE"

    Dalam era globalisasi ini, pendidikan menjadi semakin penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dan kesempatan yang ada. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang diterima adalah berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman dan masyarakat.

    Beberapa hari belakangan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi sejumlah kebijakan pendidikan. Dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA tertuang sembilan poin kebijakan tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Salah satu poin dari surat edaran tersebut adalah pembinaan khusus bagi siswa nakal di barak militer. Program ini bertujuan untuk pembinaan karakter pelajar di markas TNI. Diakses melalui Tempo.co 

Namun, apakah ini sebuah langkah yang efektif? Atau akan memperburuk situasi?

    Masalahnya bukan terletak pada anak, melainkan pada sistem yang mengalami disfungsional sehingga berdampak terhadap anak-anak. Sekolah seharusnya menjadi wadah utama agar anak-anak dapat tumbuh dan berproses dengan aman. Dalam kondisi tersebut, mengirimkan anak-anak kebarak TNI hanya akan memperparah situasi dan kondisi. Barak bukan ruang pendidikan. Ia adalah tempat latihan untuk berperang.

    Pendidikan bukanlah hal yang dapat di isi dengan sesuka hati. Begitu juga bukan tempat menciptakan seekor anjing agar patuh pada tuannya, pendidikan juga bukan hanya sekedar komoditas, bukan juga hanya tentang karakteristik, disiplin, dan bela negara kekhususan. Melainkan Pendidikan adalah dasar untuk melepaskan bangsa dari keterbelakangan, kebodohan, dan belenggu imperialisme-kolonialisme.

    Dalam artikel National Institut of Justice (NIJ), Kenakalan yang di lakukan anak bukan lah sebuah kejahatan yang besar, tapi kenakalan remaja disebabkan kerena kepercayaan, sikap, dan nilai dapat mempengaruhi cara orang berfikir dan cara mereka memandang masalah. Kepercayaan ini dapat mendistorsi cara seseorang memandang realitas, berinteraksi dengan orang lain, dan menjalani kehidupan sehari hari. Namun, tidak dapat di pungkiri juga adanya penyimpangan dalam sistem pendidikan yang di pengaruhi oleh sistem kapitalisme yang memiliki peran penting terhadap kebijakan tersebut.

    Kapitalisasi dalam dunia pendidikan mengubah peran alamiah institusi ini. Pendidikan tak lagi menjadi alat “Pembebasan” seperti apa yang dikutip dari karya Paulo Freire dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kaum Tertindas”, melainkan sebuah ladang bisnis yang menjanjikan untuk menyiapkan cadangan (stok) tenaga kerja yang siap di upah murah. Tak heran jika Freire menyebutkan bahwa pendidikan mesti bersifat ‘Pedagogis’ dengan praktik terhadap masalah sehingga apa yang dimuat dalam kurikulum bahan ajar merupakan suatu hal yang dekat dengan realitas kehidupan manusia. 

    Namun, kapitalisme mengubahnya, infiltrasi yang menggerogoti tubuh pendidikan dan menjauhkan realitas dan memasukkan kepentingan  industri yang berorientasi pada keuntungan. Sekolah-sekolah dan universitas-universitas telah menjadi pabrik yang memproduksi tenaga kerja yang siap pakai, membuat pendidikan tak lagi mampu disebut sebagai wadah yang akan ‘Membebaskan Masyarakat dari Belenggu Penindasan’. 

    Industri pendidikan telah menciptakan sistem yang menekan siswa untuk mengikuti standar yang telah ditentukan, tanpa memberikan ruang untuk kreativitas dan inovasi. Apakah pendidikan yang seperti ini dapat membentuk generasi yang cerdas, kreatif, dan berani?

    Paulo Freire juga menggambarkan bahwa konsep yang di gunakan pada saat ini adalah Pendidikan gaya “bank” (konsep yang menolak pendidikan dan pengetahuan sebagai proses dari pencarian, mencoba untuk menutupi fakta tertentu yang menjelaskan cara umat manusia hadir di dunia). Ketika pembungkaman terhadap kemampuan mereka untuk merasakan secara kritis cara mereka hadir di dunia yang dengannya dan didalam nya mereka bisa menemukan dirinya sendiri maka yang terjadi kurangnya produktifitas pada anak itu sendiri, yang pada akhirnya memicu keinginan untuk mencari jati diri, merasa ingin di akui dan mencari sebuah pengalaman yang baru dengan cara mabuk-mabukan, tawuran, dan lain sebagainya.

    RUU TNI yang kini telah di tetapkan menjadi UU dengan melakukan perluasan peran TNI dalam kehidupan sipil, juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi munculnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hegemoni TNI terhadap pendidikan akan terjadi ketika kebijakan tersebut dibiarkan dan terus meluas. Tidak bisa dibayangkan sebuah sekolah yang biasanya dipenuhi suara riang anak-anak, kini berubah menjadi tempat yang dipenuhi dengan interfensi. Siswa-siswa yang biasanya bebas berekspresi kini harus mengikuti senior maupun gurunya. Guru-guru yang biasanya menjadi fasilitator belajar, kini harus mengikuti protokol yang di tetapkan oleh TNI.

Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan secara fundamental dalam sistem pendidikan untuk mengembalikan esensi pendidikan sebagai alat pembebasan dan potensi pengembangan anak.


DIVISI KAJIAN DAN PENELITIAN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KKN UIN RIL

BRUTALITAS APARATUR

Penggusuran di Desa Sabah Balau: Hak Asasi Manusia di Ujung Tanduk