PSBH Unila Jalin Silaturahmi Dengan UKM-F MCC UIN Raden Intan Lampung



                                       
                                                                                     
Sabtu  23, February 2019
 
Dengan acara semi formal

Sambutan di awali oleh Ketua Umum UKM-F MCC, yakni saudara Yusril Iza Mahendra  menyampaikan pertemuan awal dengan PSBH dengan mengucapkan rasa terimakasih terhadap PSBH  yang telah menyempatkan hadir di dalam acara tersebut.
Kemudian sambutan ke dua disampaikan oleh Neydi Satri selaku ketua umum PSBH Unila.
Sangat terbuka untuk berbagi pengalaman. Saudara peminat itu bisa mengembangkan.

Setelah sambutan-sambutan oleh masing-masing ketua umum, di lanjutkan dengan acara perkenalan masing-masing anggota dan pengurus. Kemudian sedikit berdiskusi di awali dengan berbagi pengalaman lomba-lomba yang pernah di ikuti.
Kemudian sedikit membahas sistem perlomban yang akan diadakan oleh PSBH itu sendiri. Mereka mengangkat tema Perdagangan Orang. Dengan pembukaan pendaftaran akan di buka tanggal 25 february 2019.

PSBH Unila meminta dukungan kepada peradilan semu untuk mengadakan event dan mengajak yang bukan dari almamater, tapi saling kerjasama untuk memajukan event ini.

Ketua Umum PSBH menceritakan bahwa PSBH dibentuk pada tahun 1998 dan berhasil mengikuti ajang perlombaan peradilan semu pada tahun 2012. Ketua Umum PSBH berharap dapatsaling bekerja sama.

Kegiatan-kegiatan PSBH biasanya melakukan kajian rutin setiap semingu sekali dengan mengabungkan jadwal-jadwal kosong anggotanya agar agar dapat berkumpul semua dengan materi tentang hukum, lalu seminar-seminar seperti legal klinik yang tidak hanya  untuk PSBH itu sendiri tapi melainkan  untuk umum juga serta membuat berkas. Mereka juga mengaku menjalin hubungan-hubungan dengan beberapa instansi-instasi.

Di lanjut dengan ketua umum MCC yang menyampaikan kegiatan-kegiatan rutin MCC. Dimana  MCC itu terbagi menjadi 3 devisi seperti Praktek peradilan semu,debat,dan legal risert.

Kemudian PSBH menceritakan bagaimana mereka mengikuti ajang Moot Court nasional. Mereka melakukan perkarantinaan dengan melakukan bimbigan belajar. Contohnya seperti legal klinik berusaha datang ke jaksa,pengacara,serta hakim dari peradilan negri. Tujuanya untuk berbagi pengalaman dan memberikan ilmu.

Apakah PSBH itu menjalin hubungan dengan BKBH?(tanya Dendi)
Lalu ketua umum PSBH menjelaskan bahwa tidak ada hubungan secara langsung dengan BKBH itu sendiri, namun orang-orang BKBH itu kebanyakan merupakan orang-orang dari PSBH itu sendiri. Jadi secara tidak langsung PSBH dengan BKBH itu memliki hubungan.
Apakah PSBH mengalami masalah-masalah atau kesulitan?(tanya ferdinand)
Ketua umum PSBH menjelaskan bahwa merekapun mengalami kesulitan-kesulitan, terutama terhadap masalah ke anggotaan untuk merangkul anggota.

Itu untuk masalah internal tapi masalah eksternal bagaimana?(lanjut tanya ferdinand)
Jawab ketua umum PSBH tentu ada permalalahan-permasalahan yang kitatidak inginkan, namu hal itu merupakan seni dalam berorganisasi. Belajar untuk kritik-kritik organisasi.

HKPSI Lampung, wilayah sumatra 2, memiliki acara-acara diskusi program wilayah.

PSBH memiliki 6 bidang,yakni:
1.      Bidang moot court
2.      Bidang hubungan kerjasama antar lembaga/alumni
3.      Bidang kaderisasi
4.      Bidang kominfo
5.      Bidang danus
6.      Bidang kajian

Moot court dibagi menjadi 2, yakni:
1.      Nasional
2.      Internasional

 Seminar yang legend bagi PSBH itu sendiri dengan mendatangkan ERWIN lulusan UGM sebagai pembicara terbaik seinternasional dan sekarang sedang melanjutkan study di salah satu Univercity di Amerika.
 Kemudian Mcc juga membahas devisi-devisinya.[ syarat ketua umum mcc]

Langkah awal, pembelajaran[delegasi] itu keberanian dan niat untuk membuka jalan Mcc. Dengan cara mencari trik jitu untuk mencari relasi-relasi seperi alumni atau dosen-dosen.

Sumber dana dari PSBH itu sendiri berasal dari:
1.      Dana usah dengan mencari keuntungan, contohnya menjual baju pdh.
2.      Progja sumbangan dana dari alumni da kerjasama melalui lembaga-lembaga dengan seiklasnya.
3.      Bantuan dari dekanat untuk kegiatan-kegiatan PSBH.
4.      Mengajukan proposal ke kantor-kantor hukum.


Untuk masalah kapan lomba yang akan di adakan PSBH akan dilaksanakan?
Mereka pun menjawab bahwa lomba akan dilaksanaka pada tanggal 22 september 2019.
 Harapannya untuk lomba ini menjadi wadah  bagaimana untuk mempelajari sistem peradilan dalam wujud nyata terutama balam pencegahan dalam tindak pidana perdagangan orang. Terkhusus mahasiswa hukum di lampung terkhusus komunitas PPS.
Administrasi untuk mengikuti perlombaan ini dngan cara 2 kali pembayaran. Yakni 6 juta untuk membooking dan bulan mei adalah pelunasan berjumlah 6 juta juga. Jadi di total biaya administrasiny berjumlah 12 juta.
Kesan dan pesan ketua umum UKM-F MCC:
Mengucapkan terimakasih dan semoga bisa menjalin hubungan yang baik.

Ketua Umum PSBH sangat mengapresiasi dan mendukung MCC serta bersedia membantu MCC.
Faris PSBH berpendapat bahwa modal pertama untuk mengikuti perlombaan adalah modal nekat.
Julia pun memperkuat bahwa setiap anggota harus mempunyai komitment untuk di kenal dan harus memiliki prestasi, bisa di mulai dari perlombaan.



Penulis.Editor,&pemublikasi
Evi natalia
(staff sahabat kominfo)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEGALITAS MONEY POLITIK OLEH DPR, PENGERTIAN DAN NEGATIVE IMPACT BERLAKUNYA MONEY POLITIC

PENTINGNYA PENGESAHAN SERTIFIKASI APOSTILLE DI INDONESIA

PRO DAN KONTRA PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA