KKN UIN RIL
KULIAH KERJA NYATA ( KKN ) UIN RIL : POLITIK ETIS DI ERA KOLONIALISME 1900-1942
KKN (Kuliah Kerja Nyata) memiliki peran penting agar mahasiswa mampu menerapkan teori didalam kerja nyata dalam pengabdian kepada masyarakat. Pada mulanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) berarti perpaduan darma pertama yakni pengajaran, dan darma ketiga yakni pengabdian kepada masyarakat. Kelak, KKN juga mencakup darma penelitian. Seiring berjalannya waktu Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dulunya sebagai pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat kini mulai mengalami pergeseran, yang dimana pada hari ini menjadikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai alat kepentingan berpolitik oleh birokrasi kampus. Namun, apakah ini akan terjadi di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL)?
Pada tanggal 22 Maret 2025, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dikejutkan dengan Dern valaan sikap yang menyatakan bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan difokuskan hanya pada Kota Bandar Lampung dengan didasari alasan merasa berhutang budi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) karena telah memberikan perhatian luar biasa terhadap Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Alasan tersebut lah yang menjadi penguat dan bukti kongkret bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah mengalami pergeseran, kini menjadi alat kepentingan berpolitik dan tidak lagi sebagal implementasi dari tridharma perguruan tinggi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan aturan lainnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi adalah salah satu bentuk nyata dimana pendidikan dijadikan bahan komoditi guna melangsungkan laju ekspansi ekonomi kapitalis. Hal demikian juga pernah dilakukan ketika pada abad 20 dimana Van Deventer menerapkan kebijakan "politik etis" sebagai akibat adanya problem tenaga kerja secara fundamental, mudahnya daripada membayar tenaga kerja eropa yang mahal, lebih baik melakukan politik etis terhadap masyarakat Indonesia untuk bekerja di bidang administrasi, yang kemudian nantinya akan melahirkan tenaga kerja terdidik dengan upah murah. Hal ini ah yang mendasari mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Dengan hadirya pernyataan sikap tersebut, setidaknya ada bebarapa dampak yang dapat di timbulkan. Pertama, menimbulkan korupsi dengan terlibatnya mahasiswa dalam pengelolaan sampah yang dalam hal ini mahasiswa hanya dijadikan bahan ekploitasi untuk melanggengkan tindakan korupsi yang di lakukan oleh rezim Pemerintahan maupun birokrasi kampus itu sendiri. Kedua, mahasiswa akan kehilangan peran penting sebagai Agent Of Chenge dalam memecahkan/menyelesaikan problematika di desa-desa tertingal. Ketiga hal ini sangat berpotensi menimbulkan konflik mahasiswa dengan birokrasi. Jika birokrasi akan tetap berpegang teguh terhadap pernyataan sikap tersebut, tampa adanya klarifikasi lebih lanjut.
DIVISI KAJIAN DAN PENELITIAN
Komentar
Posting Komentar