DISIMILARITAS ANTARA KAPABILITAS SIMBOLIK DENGAN KAPABILITAS REGULATIF

 Disimilaritas Antara Kapabilitas Simbolik dengan Kapabilitas Regulatif

Oleh :

Ari Priyanto

(Magang Anggota Divisi Kajian dan Penelitian)


Judul : Sistem Politik Indonesia

Penulis : Dr. Sahya Anggara, M.Si.

Jumlah Halaman : 364 hlm

Penerbit : CV. Pustaka Setia

Tahun Terbit : 2013

Resensi Buku :

Bab II 

 “Struktur Sistem Politik”

Pembahasan dari bab ini menjelaskan bagaimana Pengertian Struktur Politik, Struktur Politik Formal, Struktur Politik Informal, Undang-Undang Partai Politik, Pendekatan Sistem Politik, Kapabilitas Sistem Politik, dan Keterkaitan Kepentingan Antar Sistem. Sistem politik merupakan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam proses pembentukan serta kebijakan demi kepentingan dan tujuan bersama. Kapabilitas sistem politik menjadi salah satu pembahasan yang menarik dalam buku ini bahwa kapabilitas sistem merupakan kemampuan sistem politik berbagai bidang dalam negeri maupun internasional agar dapat mencapai tujuan nasional sebagai cita-cita negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 agar dapat menghadapi tantangan serta kenyataan. Berdasarkan pemikiran ahli politik masa klasik, kapabilitas erat korelasinya dengan prestasi politik dapat dilihat dan diukur melalui pandangan moral. Namun, pada saat masa modern dinilai atas dasar performance level atau tingkatan prestasi artinya memberi pengaruh besar terhadap lingkungan di dalam masyarakat maupun luar masyarakat, serta lingkungan internasional. Suatu tatanan sistem politik terlihat dari berbagai macam kapabilitasnya, salah satunya ialah kapabilitas simbolik dengan kapabilitas regulatif.

Dalam buku ini, kapabilitas simbolik merupakan kemampuan dengan cara membangun citra kepala negara atau kebanggaan terhadap negara sendiri. Gabriel Almond berpandangan bahwa kapabilitas simbolik berarti kemampuan pemerintah untuk kreatif dan selektif dalam setiap pembuatan kebijakan yang diambil agar dapat diterima oleh masyarakat. Kapabilitas simbolik suatu sistem politik dapat tercapai apabila kebijakan yang dibuat oleh pemerintah diterima baik kepada masyarakat. Kasus kapabilitas simbolik di Indonesia terjadi pada pemerintahan masa Orde Baru ketika Presiden Soeharto awalnya dipatuhi segala kebijakannya, berwibawa dan berkuasa penuh atas pemerintahannya setelah dijatuhkan kepemimpinannya mengalami berbagai macam kritikan, hinaan, hingga paling heroik dibakar fotonya. 

Sedangkan, kapabilitas regulatif dapat diartikan kemampuan sistem politik dengan menyusun peraturan perundangan mengawasi, mengatur, dan mengendalikan. Regulatif menjadi tindakan pemerintah dalam membuat aturan-aturan yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku membutuhkan pengaturan terkait pengawasan tingkah laku individu dan kelompok masyarakat. Negara berperan penting dalam mengatur serta menjamin hak-hak individu dan kelompok. Alur pembangunan politik Indonesia perlu memperhatikan lebih serius dalam menghadapi pentingnya kapabilitas regulatif demi kesejahteraan masyarakat. Namun di lingkup politik, pengaturan bagi tiap individu dengan sistem politik terjadi akibat adanya perbedaan pendapat.

Ada beberapa catatan penting terkait buku Sistem Politik Indonesia sebagai berikut :

  • Penyusunan materi dalam buku ini cukup sistematis dan komprehensif terkait hal basic / dasar mengenal sistem politik Indonesia

  • Terdapat beberapa istilah asing yang kurang familiar dan tidak dijelaskan secara eksplisit sehingga beberapa dari pembaca kurang memahami istilah asing tersebut.

  • Terakhir, buku ini direkomendasikan bagi mahasiswa hukum yang tertarik ingin mempelajari lebih lanjut mengenai dasar teori dan konsep sistem politik di Indonesia.


Referensi 

Anggara, Sahya, 2013. Sistem Politik Indonesia, Bandung: Penerbit Pustaka Setia. (https://bit.ly/KP_SistemPolitikIndonesia), Diakses pada 23 Juni 2022.



Editor      : Pengurus Kajian dan Penelitian MCC

Publikasi : KomInfo MCC


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEGALITAS MONEY POLITIK OLEH DPR, PENGERTIAN DAN NEGATIVE IMPACT BERLAKUNYA MONEY POLITIC

PENTINGNYA PENGESAHAN SERTIFIKASI APOSTILLE DI INDONESIA

PRO DAN KONTRA PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA