Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

UKM-F MCC Sukses Mengadakan Acara Musyawarah Besar keII

Gambar
Bandar Lampung, UKM-F MCC UIN Raden Intan Lampung telah melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) yang ke II pada hari Sabtu-Minggu, 21-22 Desember 2019. Musyawarah Besar (Mubes) merupakan badan pengambilan keputusan tertinggi didalam organisasi yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan di Aula GSG Fakuktas Syariah Uin Raden Intan Lampung dibuka langsung oleh Bapak Dr. Kharuddin Tahmid, M.H selaku Dekan Fakultas Syariah Uin Raden Intan Lampung, beliau menyampaikan "Bahwasannya Pihak Fakultas membuka jalan lebar-lebar untuk menjembatani para mahasiswa yang membentuk sebuah perkumpulan yang bernilai positif bagi mahasiswanya itu sendiri dan UKM-F MCC termasuk salah satunya, walaupun masi baru terbentuk namun sudah mampu menciptakan Kader-kader terbaik serta sudah banyak prestasi-prestasi yang sudah diraih baik di tingkat internal,ekternal maupun nasional. Harapan nya melalui Mubes ini Ukm-f Mcc dapat semakin berkembang dengan tetap

APA ITU OMNIBUS LAW?

Gambar
Sesuatu yang menarik disampaikan oleh presiden joko widodo ketika pelantikan presiden di gedung MPR RI yang mana ia menyatakan salah satu programnya yaitu menerbitkan Omnibus law yang menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu dan membatalkan undang-undang   terkait sekaligus mendorong kemudahan investasi dan perekonomian di Indonesia sehingga menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Omnibus law termasuk hal yang baru di Indonesia walaupun Negara-negara lain telah menerapkan. Sistem hukum Indonesia yang menganut sistem Civil Law menjadi salah satu penyebab belum dikenalnya konsep Omnibus Law dan   Presiden Joko Widodo mewancanakan konsep ini diterapkan di Indonesia. Sebenarnya apa itu Omnibus law?             Secara harfiah, kata Omnibus berasal dari bahasa Latin Omnis yang berarti banyak dan lazimnya dikaitkan dengan sebuah karya sastra hasil penggabungan beragam genre, atau dunia perfilman yang menggambarkan sebuah film yang terbuat dari kumpulan film pendek.   

Pantaskah RUU PKS di sahkan

Gambar
Tanggal 24 September 2019 merupakan satu fenomena bersejarah bagi penggerak Revormasi Indonesia khususnya Mahasiswa, begitu masif nya gelombang massa pada hari itu, mungkin dapat membuat Dewan Perwakilan Rakyat susah tidur nyenyak. Bahkan mahasiswa yang hanya mengedepankan akademisi   dan mahasiswa yang hedonis pun ikut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, ntah itu pyur gerakan simpati hati mereka atau hanya sebagai bentuk eksistensi di media sosial wkwk. Ada beberapa tuntutan dalam aksi dengan hastag #RevormasiDikorupsi diantaranya menolak RKUHP,RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Lalu aksi massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut untuk segera mengesahkan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Namun disini saya bukan ingin beropini tentang apa yang terjadi di tanggal 24 September 2019 melainkan saya akan beropini tentang mengapa RUU PKS harus segera di sahkan. Komnas Perempuan

Dies Natalis UKM-F MCC ke-2

Gambar
                    Perayaan peringatan hari jadi atau Dies Natalis UKM-F Moot Court Community ke-2 yang di gelarkan pada Sabtu (30/11) di GSG Syariah UIN Raden Intan Lampung. Sebelum itu UKM-F Moot Court Community atau di sebut juga MCC, Mengadakan agenda Bakti Sosial yaitu “MCC Goes to Panti Asuhan” yang bertempatan di Yayasan Panti Asuhan Nurul Jamil dan Yayasan Panti Asuhan Tiara Putri di gelarkan pada Sabtu (24/11) yang mana agenda tersebut untuk menyambut Dies Natalis UKM-F MCC ke-2, Dalam sambutannya , Yusril Iza Mahendra selaku Ketua Umum UKM-F MCC mengungkapkan  bahwa  mengadakan Bakti Sosial  adalah salah satu kegiatan kemanusiaan yang harus ditanamkan setiap pribadi anggota, dan rasa kepedulian tinggi bagi sesama manusia apalagi sesama muslim. “Demi menyambut Dies Natalis UKM-F MCC ke-2, kami mengadakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan  yang sedang membutuhkan ,  dimana sumber  dananya  adalah    kolektif  baik  dari kader-kader , kolektif para dosen dan    kolektif da

UKM-F MCC & UKM-F GEMAIS Mengadakan acara Pelatihan Penyusunan Krs Bersama

Gambar
Assallamuallaikum wr wb Salam konstitusi!!! Allahuakbar!!! ✊✊✊ UKM-F MCC & UKM-F GEMAIS Mengadakan acara Pelatihan Penyusunan Krs Bersama dengan tema " WUJUDKAN  PRESTASI DAN RAIH MIMPIMU" Ke dua Ukm yang bernaungan di Fakultas Syariah Uin Raden Ini mengadakan acara pelatihan penyusunan Krs yang di khususkan untuk para Mahasiswa-mahasiswi baer Uin Raden Intan Lampung yang di laksanakan pada: Hari : Kamis,15 Agustus 2019 Tempat: Lokal 13 Fakultas Syariah Waktu:08.00 wib s/d selesai Sudah tak di ragukan lagi  persahabatan dari ke dua Ukm yang sama-sama bernaungan di Fakultas Syariah. Kedua Ukm ini saling berkolaborasi untuk melaksanakan acara ini guna dengan tujuan untuk semakin mengeratkan tali persahabatan dan tali persaudaraan sehingga dapat menjadi tolak ukur Ukm-ukm lain untuk menjali hubungan sesama Ukm lebih erat lagi. Sebelum acara pelatihan ini di mulai para kader-kader kedua Ukm ini berinisiatif untuk memperkenalkan kedua Ukm-f tersebut, yang d

SILATURAHMI UKM-F MCC & UKM-F GEMAIS

Gambar
      BERSAMA KITA JALIN PERSAUDARAAN                                         Acara silaturahmi ini diadakan oleh UKM yang di bawah naungan Fakultas syariah,yakni UKM-F GEMAIS & UKM-F MCC. Acara ini dilakaksanakan guna untuk meningkatkan tali persaudaraan, kebersamaan,solidaritas,toleransi,saling mengenal, serta guna menjalin hubungan dengan baik untuk tujuan bersama di masa yang akan datang.    Susunan acara silaturahmi ini disusun sedemikian apiknya dan acara ini di buka oleh   UKM-GEMAIS itu sendiri, yakni saudara Nurjaya serta disambut dengan saritilawah oleh saudara Jejen Fatur Rohman dengan lantunan ayat yang sangan indah di dengar. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari masing-masing ketua umum UKM. Saudara Yusril Iza Mahendra selaku ketua umum UKM-F MCC dan saudara RUSTAM EFENDI selaku ketua umum UKM-F GEMAIS menyampaikan peyampaian masing-masing. Lau acara dilanjut dengan sharing-sharing sekaligus rujak party yang diamana telah di

Kajian PPS Tindak Pidana Khusus

Gambar
Kajian PPS merupakan salah satu dari beberapa progja dari UKM Moot Court Community (MCC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam rangka pelaksanaan progja devisi PPS.Kajian tersebut dilaksanakan di laksanakan di ICT UIN Raden Intan Lampung, pada sabtu  pagi (02/03/2019). Kajian ini membahas materi tentang Tindak Pidana Khusus,yang di sampaikan oleh yang berkecimpung di bidangnya.yaitu Bapak Burhanuddin, SH,MH. selaku dosen Fakultas Syariah. Beliau menyampaikan urutan dalam sidang, yakni: 1. Dakwaan->Identitas yang jelas,uraian,dan barang bukti.   -Tunggal   -Kumulatif   -Subsider   -Gabungan 2. Pembuktian   -saksi->jaksa,penuntut umum,terdakwa   -ahli   -surat   -petunjuk (4 bulan percobaan 1 tahun artinya dia bebas, tetapi jika dalam setahun tersebut masih melakukan tindak pidana maka ia langsung ditahan selama 4 bulan di penjara tanpa di pengadilan terlebih dahulu) 3.Tuntutan:berasal dari pembuktian 4.Pedoi: Pembelaan 5.Replix: Tanggapan

PSBH Unila Jalin Silaturahmi Dengan UKM-F MCC UIN Raden Intan Lampung

Gambar
                                                                                                                               Sabtu   23, February 2019 Tempat di ICT UIN RIL   Dengan acara semi formal Sambutan di awali oleh Ketua Umum UKM-F MCC, yakni saudara Yusril Iza Mahendra   menyampaikan pertemuan awal dengan PSBH dengan mengucapkan rasa terimakasih terhadap PSBH   yang telah menyempatkan hadir di dalam acara tersebut. Kemudian sambutan ke dua disampaikan oleh Neydi Satri selaku ketua umum PSBH Unila. Sangat terbuka untuk berbagi pengalaman. Saudara peminat itu bisa mengembangkan. Setelah sambutan-sambutan oleh masing-masing ketua umum, di lanjutkan dengan acara perkenalan masing-masing anggota dan pengurus. Kemudian sedikit berdiskusi di awali dengan berbagi pengalaman lomba-lomba yang pernah di ikuti. Kemudian sedikit membahas sistem perlomban yang akan diadakan oleh PSBH itu sendiri. Mereka mengangkat tema Perdagangan Orang. Dengan pembukaan penda

Tak Kenal Maka Tak Legal

Gambar
Saat ini ketika mulai masuk perkuliahan Semester genap banyak sekali kawan kawan yang mungkin masih terlena dengan aktivitas liburan yang panjang beberapa waktu lalu, kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa sesungguhnya liburan telah usai dan lembaran semester baru mulai menunggu untuk diisi lembar demi lembar. Semangat harus terus ada, terlebih lagi bagi kawan kawan yang tergabung di UKM-F MCC UKM-F MCC adalah ukm fakultas yang bergerak di bidang hukum. Tujuan dibentuknya ukm ini diharapkan dapat dijadikan sebagai wadah bagi kawan kawan yang ingin memperoleh ilmu di bidang hukum diluar dari jam perkuliahan. Meski UKM-F MCC terbilang masih terbilang muda, yakni baru berusia 1th mengingat di dirikan pada tanggal 17 april 2017 dan baru menjadi ukm-f sah pada tanggal 27 november, namun UKM-F MCC sudah dapat menorehkan prestasi yang cukup untuk dapat dibanggakan bagi Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Pasalnya salah satu kader terbaik UKM-F MCC meraih prestasi di bulan desember 20